Hayo siapa yang pernah ngelakuin seperti ini ??
Kalau pernah ngelakuin, lebih baik berhenti sekarang juga sob.
kalau kalian bertanya, "Kenapa ?" berikut saya ambil dari sumber beritaWibiw.id - WW- Sebab, itu bakal dianggap sebagai tindakan merendahkan kehormatan rupiah. Berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No.7/2011 tentang Mata Uang, pelaku bisa dikenakan hukuman berat.
"Setiap orang sengaja memotong, menghancurkan dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, Jakarta, Selasa (2/2).
Meskipun sering menemui kasus penistaan rupiah tersebut. Namun, menurut Suhaedi, belum ada satupun penegakan hukum yang dilakukan.
"Selama ini belum ada, karena penindakan ada di aparat penegak hukum. Kami bersama penegak hukum terus sosialisasi dan berupaya terkait penanggulangan uang yang diduga palsu," jelas dia.
Bank Indonesia juga memiliki prosedur untuk memusnahkan uang dengan kondisi tidak layak edar. Itu tertuang dalam beleid mata uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/7/PBI/2012 tentang pengelolaan uang rupiah.
"Uang yang sudah tidak layak edar diganti dengan uang baru, sehingga lebih nyaman," katanya.
"Uang-uang dikumpulkan oleh bank di daerah lalu disetor ke BI. Lalu di BI dipilah mana yang layak edar dan tidak. Uang yang tidak layak edar kami musnahkan, uang layak edar akan mengisi seluruh ATM dan counter perbankan. Ini clean money policy."
Incoming search terms:
- Mencoret Rupiah
- Rupiah
- Uang di Coret
- Bank Indonesia
keren nih gan info tentang uangnya trims udah share
ReplyDeletewkwkwk jadi Tobat dah gua gk mau coret2 lagi
ReplyDeleteTobat Tobat dari pada suruh bayar
Deletewuih serem juga ya gan, padahal banyak loh yg ngelakuin curat coret di uang kertas, banyaknya sih d pecahan seribu, 2 ribu sama 5 ribuan...
ReplyDeleteFakta itu gan, tapi yg 100rb ga pernah lihat
DeleteWah ane baru tau nih gan :-D
ReplyDeletebtw thanks ya atas infonya..
buset banyak bgt dendanya
ReplyDeletetemen gw sering tuh coret2 duit wkwk
nice artikel gan
Sama Sama Gan
Deletedendanya lebih banyak dari nilai uang yang dicoret, aduh..
ReplyDeleteAncemannya bikin ngeri, biasanya duit 1000 atau 2000 yang sering dicoret-coret orang.
ReplyDeleteKalau 100000 sih ane ga pernah nemuin :D
padahal pingin nemuin yg 100k
DeleteJaman SD mana tahu gan dulu
ReplyDeleteTapi cara ngehukum pelakunya gimana sob ? orang pelakunya aja tidak diketahui :3
ReplyDelete